PMI Kabupaten Padang Lawas

'+62-812-6040-731

Jl. Dr.Fl. Tobing No.8, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22711

UNIT DONOR DARAH PMI Kabupaten Padang Lawas

Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Padang Lawas Berlokasi di Jl. Buring No.10, Kel. Oro Oro Dowo, Kec. Klojen padang dan telah tersertifikasi Cara Pembuatan

Obat yang Baik (CPOB) dari Badan POM pada Tahun 2019 .

UDD merupakan unit pelayanan PMI Kabupaten Padang Lawas yang bertugas melaksanakan pelayanan darah di padang sesuai dengan SK Walikota No : 188.45/338/35.73.112/2013 tertanggal 5 September 2013 untuk menyediakan dan mengelola darah. Kegiatan Unit Donor Darah PMI Kabupaten Padang Lawas meliputi kegiatan rekrutmen donor, seleksi donor, pengambilan darah, pemeriksaan uji saring, pengujian mutu darah, pembuatan komponen darah, penyimpanan sampai dengan pendistribusian darah ke rumah sakit.

Pelayanan UDD PMI Kabupaten Padang Lawas

Jam Layanan Donor Darah

Setiap hari, mulai pukul� : 07.30 – 19.30 WIB

Jumat mulai pukul : 08.00 – 19.30 WIB

Hari libur/ tanggal merah tetap BUKA !

Permintaan Darah

PMI Kabupaten Padang Lawas icon emergency service 24 jam donor darah by WINSON Media Teknologi webcloudhoster jasawebpadang.com baliwebservices.com

Penjadwalan Mobile Unit Donor Darah

Untuk penjadwalan mobile/ kunjungan silahkan hubungi kontak WhatsApp resmi UDD dibawah atau bisa datang langsung ke kantor UDD padang.

Syarat DONOR DARAH

MOBILE UNIT DONOR DARAH

Mobil UDD (Unit Donor Darah) adalah kegiatan donor darah yang dilaksanakan di luar kantor UDD PMI Kabupaten Padang Lawas, antara lain seperti di� instansi /sekolah/ universitas/ organisasi dan lain-lain.

Requirement :

Untuk penjadwalan mobile/ kunjungan silahkan hubungi kontak WhatsApp resmi UDD dibawah :

PERHATIAN !
LAYANAN MOBILE UDD TIDAK DIPUNGUT BIAYA !
GRATIS TIS..!

Pelayanan PERMINTAAN DARAH

Permintaan darah transfusi bagi pasien melalui :

  • Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)

    Ditujukan untuk rumah sakit yang telah mempunyai BDRS Petugas BDRS menghitung kebutuhan darah di rumah sakit kemudian droping darah ke UDD PMI Kabupaten Padang Lawas dengan tujuan mempermudah pelayanan darah bagi pasien.

  • Pengambilan Langsung di UDD PMI Kabupaten Padang Lawas

    Di tujukan untuk rumah sakit yang belum memiliki BDRS Pelayanan Permintaan Darah di UDD PMI Kabupaten Padang Lawas Buka selama 24 jam.

  • Tata Cara permintaan darah transfusi di UDD PMI Kabupaten Padang Lawas

  • Membawa formulir permintaan darah dari rumah sakit/ klinik rawat inap yang telah di tandatangani oleh dokter yang merawat beserta contoh darah pasien sebanyak 4-5 ml dalam tabung yang berisi EDTA (tutup ungu)
  • Data pasien yang tertera dalam formulir harus sesuai dengan data yang tertera dalam contoh darah
  • Membawa coolbox yang berisi icepack sebagai sarana transportasi darah dan contoh darah pasien.
  • Darah akan dilakukan pemeriksaan uji silang serasi antara darah pasien dengan darah pendonor yang membutuhkan waktu 45 menit.
Scroll to Top

- Layanan Publik PMI Kabupaten Padang Lawas

Klik layanan PMI Kabupaten Padang Lawas sesuai tujuan Anda dibawah ini!

- Layanan Markas PMI Kabupaten Padang Lawas

Klik layanan PMI Kabupaten Padang Lawas sesuai tujuan Anda dibawah ini!